Sabtu, 30 Mei 2009

Itulah...

Itulah tegukan pertama dari cawan yang telah diisi oleh para dewa dari air pancuran cinta.

Itulah batas antara kebimbangan yang menghiburkan dan menyedihkan hati dengan takdir yang mengisinya dengan kebahagiaan.


Itulah baris pembuka dari suatu puisi kehidupan , bab pertama dari suatu novel tentang kemanusiaan.


Itulah tali yang menghubungkan pengasingan masa lalu dengan kejayaan masa depan. Menyatukan keheningan perasaan-perasaan dengan nyanyian-nyanyiannya.


Itulah satu kata yang diucapkan oleh sepasang bibir yang menyatukan hati sebagai singgahsana, cinta sebagai raja, kesetiaan sebagai mahkota.


Itulah sentuhan lembut yang mengungkapkan bagaimana jari-jemari angin mencumbui mulut bunga mawar, mempesonakan desah nafas kenikmatan panjang dan rintihan manis nan lirih.


Itulah permulaan getaran-getaran yang memisahkan kekasih dari dunia ruang dengann matra dan membawa mereka kepada ilham dan impian-impian.



Ia memadukan taman bunga berbentuk bintang-bintang dengan bunga buah delima, menyatukan dua aroma untuk melahirkan jiwa ketiga.


Jika pandangan pertama adalah seperti benih yang ditaburkan para dewa di ladang hati manusia, maka ciuman pertama mengungkapkan bunga pertama yang mekar pada ranting pohon cabang pertama kehidupan.

Jumat, 29 Mei 2009

Budaya Pemuda dalam Memanjat Candi Borobudur

Tugas menulis Essay wisata ke Jogja..

Candi orobudur adalah peninggalan kaum terakhir dari zaman yang sudah berakhir beberapa ratus tahun lalu. Zaman kuno yang berada di tanah jowo. Ukiran-ukiran aslinya mengoyak pandangan para pemirsa lewat layar kaca. Seluruh kafilah yang datang tidak mampu mencegah rasa indah pancaran bukti sejarah. Rasa resah dan amarah hilang tanpa menggugah hati saat mata mencari-cari sisi lain suatu candi. Mata tercuci, hati tercuri, hingga seluruh jati terasa sunyi melihat kedahsyatan kemampuan kaum dahulu dalam pembuatan candi yang hakiki ini.
Kaum muda saat ini masih mencari jati diri, tak jarang dari mereka melakukan hal-hal yang tak berarti. Bukan untuk mencari restu Illahi, tapi hanya untuk memenuhi kesenangan hati. Banyak dari pemuda tampak seperti bolang petualang, mengerjakan hal-hal tak berguna itu dalam waktu senggang. Selangkangan beraksi, langkah demi langkah bergerak pasti, memanjat candi untuk mengambil foto agar abadi lalu pergi.
Detik terus berdelik, menit terus mengungkit. Hal-hal seperti inilah yang harus diperhatikan. Lama-kelamaan membudaya dan membahayakan. Candi kokoh tertekan oleh gangguan kedua tangan kita saat memanjat. Nyawa kita yang terlihat aman, tak tersadari jika jatuh sulit terselamatkan.
Bulan melanjutkan dan tahun terus menyusun. Segala perilaku para pemuda yang membudaya. Budaya yang memberontak dan merusak. Candi yang dianggap suci sudah terasa tercaci oleh tangan usil pengupil candi. Agar budaya ini tak jadi abadi, di butuhkan suatu kesadaran diri dari tiap individu. Karena berdasarkan pengalaman penulis saat mengghampiri candi, siswa-siswa yang memiliki IQ tinggi tidak memiliki arti rasa percaya diri yang tinggi pula untuk menjaga candi dari hasrat memanjat candi.
Dibutuhkan suatu kesatuan yang terdiri dari peraturan, penyuluhan, ataupun minimal ajakan berupa lisan maupun tulisan untuk mengurangi budaya yang tidak bertautan ini. Peran serta dari para penjaga candi tempat wisata dan pemandu wisata diharapakan dapat menghadang perilaku pemuda yang tak terduga. Kesadaran diri tidak dapat dibuat sendiri, namun dibutuhkan hal-hal pasti yang terbukti dapat meluluhkan hati guna menghentikan segala budaya tak berarti ini. Seluruh kalangan baik dari pemerintah maupun yang terperintah harus berani turun berbakti menjaga keasrian candi. Wibawa yang tinggi dapat menjadi cara pasti agar anak cucu kita dapat melihat candi yang sama nanti.
Tanpa pandang harkat dan martabat dalam bermasyarakat kita dapat menghampat budaya para pemanjat liar tak beradab.

Hukum Islam di Indonesia

Diajukan untuk memenuhi tugas Fiqih

Hukum Islam di Indonesia, sesungguhnya adalah hukum yang hidup, berkembang, dikenal dan sebagiannya ditaati oleh umat Islam di negara ini. Bagaimanakah keberlakuan hukum Islam itu? Kalau kita melihat kepada hukum-hukum di bidang perubadatan, maka praktis hukum Islam itu berlaku tanpa perlu mengangkatnya menjadi kaidah hukum positif, seperti diformalkan ke dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Bagaimana hukum Islam mengatur tatacara menjalankan solat lima waktu, berpuasa dan sejenisnya tidak memerlukan kaidah hukum positif. Bahwa solat lima waktu itu wajib fardhu ‘ain menurut hukum Islam, bukanlah urusan negara. Negara tidak dapat mengintervensi, dan juga melakukan tawar menawar agar solat lima waktu menjadi sunnah mu’akad misalnya. Hukum Islam di bidang ini langsung saja berlaku tanpa dapat diintervensi oleh kekuasaan negara. Apa yang diperlukan adalah aturan yang dapat memberikan keleluasaan kepada umat Islam untuk menjalankan hukum-hukum peribadatan itu, atau paling jauh adalah aspek-aspek hukum administrasi negara untuk memudahkan pelaksanaan dari suatu kaidah hukum Islam.
Ambillah contoh di bidang hukum perburuhan, tentu ada aturan yang memberikan kesempatan kepada buruh beragama Islam untuk menunaikan solat Jum’at misalnya. Begitu juga di bidang haji dan zakat, diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan jemaah haji, administrasi zakat dan seterusnya. Pengaturan seperti ini, berkaitan erat dengan fungsi negara yang harus memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Pengaturan seperti itu terkait pula dengan falsafah bernegara kita, yang menolak asas “pemisahan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan” yang dikonstatir ole Professor Soepomo dalam sidang-sidang BPUPKI, ketika para pendiri bangsa menyusun rancangan undang-undang dasar negara merdeka.
Adapun hal-hal yang terkait dengan hukum perdata seperti hukum perkawinan dan kewarisan, negara kita menghormati adanya pluralitas hukum bagi rakyatnya yang majemuk, sejalan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Bidang hukum perkawinan dan kewarisan termasuk bidang hukum yang sensitif, yang keterkaitannya dengan agama dan adat suatu masyarakat. Oleh sebab itu, hukum perkawinan Islam dan hukum kewarisan diakui secara langsung berlaku, dengan cara ditunjuk oleh undang-undang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 misalnya, secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah dilakukan menurut hukum agamanya masing-masing dan kepercayaannya itu. Di sini bermakna, keabsahan perkawinan bagi seorang Muslim/Muslimah adalah jika sah menurut hukum Islam, sebagai hukum yang hidup di dalam masyarakat. Sebagaimana halnya di zaman VOC telah ada Compendium Frijer, maka pada masa Orde Baru juga telah dirumuskan Kompilasi Hukum Islam, walau dasar keberlakuannya hanya didasarkan atas Instruksi Presiden.
Setahun yang lalu, Pemerintah telah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Terapan Pengadilan Agama. RUU ini merupakan upaya untuk mentransformasikan kaidah-kaidah hukum Islam, sebagai hukum yang hidup di dalam masyarakat menjadi hukum positif. Cakupannya adalah bidang-bidang hukum yang menjadi kewenangan dari Peradilan Agama. Tentu saja subyek hukum dari hukum positif ini nantinya berlaku khusus bagi warganegara yang beragama Islam, atau yang secara sukarela menundukkan diri kepada hukum Islam. Presiden dan DPR juga telah mensahkan Undang-Undang tentang Wakaf, yang mentransformasikan kaidah-kaidah hukum Islamke dalam hukum positif. Berbagai undang-undang yang terkait dengan hukum bisnis juga telah memberikan tempat yang sewajarnya bagi kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan dengan perbankan dan asuransi.
Suatu hal yang agak “krusial” sehubungan dengan syariat Islamdalam kaitannya dengan hukum positif ialah kaidah-kaidahnya di bidang hukum pidana dan hukum publik lainnya. Kaidah-kaidah hukum pidana di dalam sayariat itu dapat dibedakan ke dalam hudud dan ta’zir. Hudud adalah kaidah pidana yang secara jelas menunjukkan perbuatan hukumnya (delik) dan sekaligus sanksinya. Sementara ta’zir hanya merumuskan delik, tetapi tidak secara tegas merumuskan sanksinya. Kalau kita membicarakan kaidah-kaidah di bidang hukum pidana ini, banyak sekali kesalahpahamannya, karena orang cenderung untuk melihat kepada sanksinya, dan bukan kepada perumusan deliknya. Sanksi-sanksi itu antara lain hukuman mati, ganti rugi dan maaf dalam kasus pembunuhan, rajam untuk perzinahan, hukum buang negeri untuk pemberontakan bersenjata terhadap kekuasaan yang sah dan seterusnya. Kalau kita melihat kepada perumusan deliknya, maka delik hudud pada umumnya mengandung kesamaan dengan keluarga hukum yang lain, seperti Hukum Eropa Kontinental dan Hukum Anglo Saxon. Dari sudut sanksi memang ada perbedaannya.
Sudah barangtentu kaidah-kaidah syariat di bidang hukum pidana, hanya mengatur prinsip-prinsip umum, dan masih memerlukan pembahasan di dalam fikih, apalagi jika ingin transformasi ke dalam kaidah hukum positif sebagai hukum materil. Delik pembunuhan misalnya, bukanlah delik yang sederhana. Ada berbagai jenis pembunuhan, antara lain pembunuhan berencana, pembunuhan salah sasaran,pembunuhan karena kelalaian,pembunuhan sebagai reaksi atas suatu serangan, dan sebagainya. Contoh-contoh ini hanya ingin menunjukkan bahwa ayat-ayat hukum yang mengandung kaidah pidana di dalam syariat belum dapat dilaksanakan secara langsung, tanpa suatu telaah mendalam untuk melaksanakannya.
Problema lain yang juga dapat mengemuka ialah jenis-jenis pemidanaan (sanksi) di dalam pidana hudud. Pidana penjara jelas tidak dikenal di dalam hudud, walaupun kisah tentang penjara disebutkan dalam riwayat Nabi Yusuf. Pidana mati dapat diterima oleh masyarakat kita, walau akhir-akhir ini ada yang memperdebatkannya. Namun pidana rajam, sebagian besar masyarakat belum menerimanya, kendatipun secara tegas disebutkan di dalam hudud. Memang menjadi bahan perdebatan akademis dalam sejarah hukum Islam, apakah jenis-jenis pemidanaan itu harus diikuti huruf demi huruf, ataukah harus mempertimbangkan hukuman yang sesuai dengan penerimaan masyarakat di suatu tempat dan suatu zaman. Kelompok literalis dalam masyarakat Muslim, tentu mengatakan tidak ada kompromi dalam melaksanakan nash syar’iat yang tegas. Sementara kelompok moderat, melihatnya paling tinggi sebagai bentuk ancaman hukuman maksimal (ultimum remidium), yang tidak selalu harus dijalankan di dalam praktik. Masing-masing kelompok tentu mempunyai argumentasi masing-masing, yang tidak akan diuraikan dalam makalah ini.
Pada waktu tim yang dibentuk oleh Menteri Kehakiman, sejak era Ismail Saleh, diberi tugas untuk merumuskan draf Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, tim perumus nampaknya telah menjadikan hukum yang hidup di dalam masyarakat, sebagai sumber hukum dalam merumuskan kaidah-kaidah hukum pidana yang bersifat nasional. Karena itu, tidak mengherankan jika ada delik pidana adat — seperti orang yang secara terbuka menyatakan dirinya memiliki kemampuan melakukan santet untuk membunuh orang lain — yang sebelumnya tidak ada di dalam KUHP warisan Belanda, dimasukkan ke dalam draf KUHP Nasional. Demikian pula rumusan pidana perzinahan, nampaknya mengambil rumusan hukum Islam, walaupun tidak dalam pemidanaannya. Dalam draf KUHP Nasional, perzinahan diartikan sebagai hubungan seksual di luar nikah.
Sementara KUHP warisan Belanda jelas sekali perumusannya dipengaruhi oleh hukum Kanonik Gereja Katolik, yang merumuskan perzinahan sebagai hubungan seksual di luar nikah, tetapi dilakukan oleh pasangan, yang salah satu atau kedua-duanya terikat perkawinan dengan orang lain. Dengan demikian, menurut KUHP warisan Belanda, hubungan seksual di luar nikah antara dua orang yang tidak terikat perkawinan— misalnya pasangan kumpul kebo — bukanlahlah perzinahan. Perumusan perzinahan dalam KUHP Belanda ini nampak tidak sejalan dengan kesadaran hukum masyarakat Indonesia. Mereka mengambil rumusan perzinahan dari hukum Islam, tetapi pemidanaanya mengambil jenis pemidaan dari eks hukum Belanda, yakni pidana penjara.
Dari uraian panjang lebar di atas, terlihat dengan jelas bahwa syari’at Islam, hukum Islam maupun fikih Islam, adalah hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk yang majemuk, maka dalam hal hukum keluarga dan kewarisan, maka hukum Islam itu tetaplah dinyatakan sebagai hukum yang berlaku. Sebagaimana juga halnya, jika ada pemeluk agama lain yang mempunyai hukum sendiri di bidang itu, biarkanlah hukum agama mereka itu yang berlaku. Terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hukum perdata lainnya, seperti hukum perbankan dan asuransi, negara dapat pula mentransformasikan kaidah-kaidah hukum Islam di bidang itu dan menjadikannya sebagai bagian dari hukum nasional kita. Sementara dalam hal hukum publik, yang syariat Islam itu sendiri hanya memberikan aturan-aturan pokok, atau asas-asasnya saja, maka biarkanlah ia menjadi sumber hukum dalam merumuskan kaidah-kaidah hukum nasional.
Di negara kita, bukan saja hukum Islam – dalam pengertian syariat – yang dijadikan sebagai sumber hukum, tetapi juga hukum adat, hukum eks kolonial Belanda yang sejalan dengan asas keadilan dan sudah diterima masyarakat, tetapi kita juga menjadikan berbagai konvensi internasional sebagai sumber dalam merumuskan kaidah hukum positif kita. Ketika hukum poistif itu telah disahkan, maka yang berlaku itu adalah hukum nasional kita, tanpa menyebut lagi sumber hukumnya. Ada beberapa pihak yang mengatakan kalau hukum Islam dijadikan sebagai bagian dari hukum nasional, dan syariat dijadikan sumber hukum dalam perumusan kaidah hukum positif, maka Indonesia, katanya akan menjadi negara Islam. Selama ini hukum Belanda dijadikan sebagai hukum positif dan juga dijadikan sebagai sumber hukum, tetapi saya belum pernah mendengar orang mengatakan bahwa negara kita ini akan menjadi negara Belanda. UU Pokok Agraria, terang-terangan menyebutkan bahwa UU itu dirumuskan berdasarkan kaidah-kaidah hukum adat, tetapi sampai sekarang saya juga belum pernah mendengar orang mengatakan bahwa Indonesia sudah menjadi negara Adat.
Di manapun di dunia ini, kecuali negaranya benar-benar sekular, pengaruh agama dalam merumuskan kaidah hukum nasional suatu negara, akan selalu terasa. Konsititusi India tegas-tegas menyatakan bahwa India adalah negara sekular, tetapi siapa yang mengatakan hukum Hindu tidak mempengaruhi hukum India modern. Ada beberapa studi yang menelaah pengaruh Buddhisme terhadap hukum nasional Thailand dan Myanmar. Hukum Perkawinan Pilipina, juga melarang perceraian. Siapa yang mengatakan ini bukan pengaruh dari agama Katolik yang begitu besar pengaruhnya di negara itu. Sekali lagi saya ingin mengatakan bahwa mengingat hukum Islam itu adalah hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka negara tidak dapat merumuskan kaidah hukum positif yang nyata-nyata bertentangan dengan kesadaran hukum rakyatnya sendiri. Demokrasi harus mempertimbangkan hal ini. Jika sebaliknya, maka negara kita akan menjadi negara otoriter yang memaksakan kehendaknya sendiri kepada rakyatnya.
Demikianlah uraian saya. Semoga ada manfaatnya bagi kita semua. Akhirnya hanya kepada Allah jua, saya mengembalikan segala persoalan.

Jumat, 22 Mei 2009

100 M

Alfi sebagai ketua OSIS CMBBS masuk ke setiap kelas untuk menjalankan tugas,. Lompat jauh, lompat tinggi dan lari 100 meter adalah objek yang memerintah Alfi melakukan ini karena besok ketiga objek akan mulai beranjak. Tak ada hasrat yang mengajakku ikut serta dalam hal sebenarnya tanpa syarat ini. Namun ketika waktu memanggilku, dan mata mengajakku tak kuasa rasanya untuk mengalah. Para peminat yang ingin mengikat kemampuan dengan perlombaan itu terlihat tidak layak untuk mengikutinya. Aku membuktikannya, waktu tercepat 13 detik koma sekian untuk menempuh jarak 100 meter. Tercepat dalam ruang lingkup yang tak padat. Kita lihat saja bagaimana kecepatan berbicara dalam kesempatan suatu kenyataan.
Lompat jauh -> Ahmad Gafar dan Istimurti
Lompat Tinggi -> Alfi Fudhola dan Noor Maulida
100 Meter -> Rizky Bachrudin dan Sucitra

Waktu mulai beraksi dengan kombinasi antara hal-hal yang tak suci. Banyak sekali kejanggalan yang ternyata teranggap sebagai sesuatu yang wajar. Dianggap sebagai anak tiri yang selalu mendengar segala bisikan yang menyakitkan di Pandeglang, dan dianggap sebagai anak bungsu di Provinsi tanpa tahu di mana tempat bijak untuk bermanja-manja. Salah satu panitia sempat menatapku dengan segala tatapan yang berbisa, serta kumisnya yang tebal membuat pikiranku kemana-mana. Beberapa kali aku dan dirinya bertatap mata dengan seribu ragu dalam jiwa. Segala tatapan itu membuat kita tampaknya mulai saling bercerita melalui mata tanpa ada rasa saling kenal atas nama.
Lebih baik diam seribu kata dari pada kita angkat senjata. Biarkan otak yang berbicara, bukan nyali yang terus tersiksa. Karena keyakinan bukanlah suatu omongan kecil semata, namun merupakan suatu cara untuk mengangkat kita tetap di atas rata-rata.
Olimpiyada Olahraga Siswa Nasional (O2SN) mungkin memang bukan arah kita. Tak ada satupun piala yang berhasil kita bawa. Seluruh juara berasal dari daerah yang tak pernah terdengar keberadaannya, entah dari desa mana mereka berhasil terjaga. Dan mereka berhak menjadi perwakilan Kab.Pandeglang dalam O2SN tingkat Provinsi dengan penuh canda tawa yang sedikit memberi kami goresan lukan yang tidak nyata. Tapi kehidupan Noor Maulida membuat semuanya menjadi berbeda. Sweet Seventeennya telah berekspresi mengobati segala kegagalan kita.


Beberapa minggu kemudian………………. 18 Mei 2009 Pukul 09.00 PUSPIPTEK Tangerang Selatan

Bunglon mulai mewarnai hari-harinya dengan warna yang berbeda. Mimikri harus terus bereforia untuk membuat hati ini ceria. Tanpa ada duga komunikasi melalui tatapan mata antara diriku dan panitia itu kembali membawa suatu hal yang tak terencana. Masih penuh bisa dengan kumis tebal yang sama. Berjaket putih hijau yang menandakan perwakilan Kab.Pandeglang yang ikut serta pada O2SN tingkat Provinsi Banten. Untuk pertama kalinya kami membuat suatu percakapan dengan senyum yang membara tanpa tatapan yang berbisa.
Pak Kumis : “hei….emang masuk provinsi juga?”

Bunglon : “mmmhhh….enggak pak, saya ikut Lomba Kemah Kerja Ilmiah. Perwakilan BANTEN.”

Pak Kumis : “Ouw….”

Allah Maha Adil. Ada Hikmah di balik semuanya. Pembukaan O2SN dan Kemah Kerja Ilmiah tingkat Provinsi dilaksanakan pada waktu dan tempat yang sama di luar rencana yang aku duga-duga. Jika dulu aku lolos mewakili Pandeglang dalam lari 100 Meter, tentunya aku tak bisa tertawa dengan lega dalam segala suasana yang membawa. Senang rasanya mengantongi nama di atas semua yang telah mencela.
Pada O2SN itu Kab.Pandeglang berhasil menjadi Juara 2, di bawah Kab.Tangerang sebagai Juara Umum. Bagaimana dengan nasib sang bunglon?

Senin, 04 Mei 2009

Twilight



"Y udah nie y, Vario'y dibalikin lagi..!!",sedikit ancaman dalam genggamannya. Kaget memang, tapi egoisme ini masih ku pegang. Dalam benakku saat itu, ini adalah sesuatu yang tabu. "mamah kan pinginnya belajar naik motor ma kiki, biz takut lau diajarin m c papah..takut dimarahin.", nyokap ngeluh lagi,,. Dalam otak ini ku cari lagi alasan-alasan, tapi tak ada satupun neuron-neuron yang berpapasan. Lucu?, tapi aku membisu. Sampai ku dengar suara papah di balik sana yang menyuarakan pendapatnya untuk mengijinkan aku. Malu? Jelas malu. Ini bukan handphoneku. Handphone Pak Ucep yang selalu aja merasa lebih kasep. Terlalu lama aku berdebat untuk saling mengadukan pendapat. Dan aku pun menang, siap bersenang-senang, dan tak akan lekang oleh jalanan yang mereka bilang terlalu terjang.

Siapa takut, kita pergi bersama si raja dari kampong bunut. Sebuah kampoeng yang ternyata masih berada di dalam negeri Indonesia. Hidungnya memang pesek, tapi memang terkadang dia ngerasa beng;ek.hihihihi…. dia memang hebat. Kepala suku yang sudah disunat, dan tak pernah bejat. Dari puncak gunung karang, tak pernah kalah oleh terjang. Menjadi seorang lajang melindungi putri layaknya membawa keranjang. Noor Maulida yang telanjang mata dibawanya dengan segala ancang-ancang. Rizki Fauzi, Tanpa sandal untuk menakulukan jabal. Bukan karena tak punya, tapi karena sandalnya telah teraniyaya. Dia tak mau memakai sandal lain dengan sebuah alasan yang tak masuk akal. "kalau sandal temen ana tusak lagi, gimana gantinya? Mending kayak gini.."

Pernah nonton film "LASKAR PELANGI"?. Sebuah sekolah membutuhkan 10 orang untuk memperkokoh bangunan yang sebetulnya tidak kokoh. Disaat-saat teakhir, tak ada satupun yang datang lagi. Hanya 9 yang datang,dan memang ganjil. Bukan hanya ganjil karena angkanya ganjil, tapi memang karena sesuatu yang ganjil untuk mempertahankan sekolah itu berdiri. Harun menjadi pahlawan dengan cara berlarinya yang khas dan membuat angka genap. 10. Angka genap yang memang benar-benar genap. Bukan hanya genap angkanya, namun juga dapat membuat genap sekolah itu tetap berdiri.

Berbeda dengan kehidupan nyata dalam hidupku yang kecil. 14 adalah angka yang terasa ganjil, padahal genap. Butuh 1 lagi untuk membuatnya menjadi 15 dan terasa genap, padahal ganjil. Ketika terlintas hal itu dalam benak yang lunak, datang sesosok Harun. Harun yang lugu, Harun yang mempunyai gaya berlari yang sangat khas. Harun dalam kehidupan nyataku ini adalah anak kelas Sepuluh Dua yang tiba-tiba saja datang dan dengan gugup bertanya, "Al'akh, hal yajudzu ilayya li an atba'a ila jabal??",.(Kakak, bolehkah saya ikut pergi ke gunung?). Keganjilan semakin ganjil ketika orang ini melakukan hal-hal yang di luar kebiasaan. Salah satunya adalah ketika dia berkata bahwa laptopnya terbawa olehnya hingga gunung dalam tasnya. Tak ada yang tahu apa maksudnya, namun ketika sang laptop ingin digunakan, ternyata laptopnya tak berdaya karena lowbet yang melandanya.

Namun genap sudah terasa dengan jumlah yang ganjil ini.

Aisyah Ramadhania Husein

Alfi fudhola

Arief azhary

Awwaliatul Mukarromah

Ega Pratida

Faizal firdaus

Haroki Madani

Ilham Ichwani

Indah Puji Lestari

Muhammad Rizal Firdaus

Noor Maulida

Resti Diah Utami

Rizky Bachrudin

Rizki Fauzi

Shani Safarah Rohmah

Dengan para figuran yang benar-benar berperan ; Mang Marta, Pak Didin, dan Mr.Afif.


 

Perjalanan dimulai dengan hal-hal yang tumpul. Jam 7 kita janji berkumpul, dan jam 9 kita baru jadi berkumpul. Ngaret intinya. Belanja dulu, padahal itu terasa tidak perlu. Roti, air mineral, dan sedikit snack dari masing-masing menjadi sasaran belanja utama yang ternyata sangat berguna ketika kita sampai di puncak.

Batu Haji. Titik awal pendakian. Sampai di sana dengan menggunakan angkot. 18 orang dalam satu angkot. Belum lagi bawaan kita yang berupa tas-tas besar. Aku duduk dibawah dengan diapit dua pasang kaki yang berbeda ukuran. Aku duduk di atas punggung kaki salah satu dari pasang kaki tersebut. Karena tanpa itu, panas mesin terlalu ganas. Detik demi detik mendaki gunung ditulis tanpa padu dalam buku saku. Sang Maestro mendokumentasikannya sebagai hal yang kopro.
Mulai dari banyaknya warung yang kita kepung, imajinasi asli jalanan yang tak bersisi, sungai yang sangat lunglai, hingga pemandangan yang begitu asri karangan Illahi. Semuanya tertuang dalam kacamata Faizal yang tubuhnya penuh dengan tulang berulang.

Sepanjang perjalanan menanjak, tak jarang kita semua tersedak. Tanpa adanya niat untuk melebih-lebihkan, aku merasa benar-benar melawan lintasan yang > dari 750 unutk mencapai puncak. Bukan jalanan curam itu yang aku takutkan. Bukan juga jalanan yang memang sebelah kanan dan kirinya adalah jurang. Apalagi hewan-hewan buas yang memang mungkin menyerang. Tapi Aisyah yang aku takutkan. Mendaki dan terus mendaki membuatku tak ingin mati. Aisyah berada di depanku tanpa suara, tanpa kata. Wajah terlihat pucat, dengan tubuh yang sangat penat. Tongkat di tangannya hanya mampu member sedikit rasa lega. Dari belakang aku hanya bisa mendorongnya sedikit demi sedikit melalui tasnya. Tragis. Ketika semua sudah lama istirahat, Aisyah baru saja datang dengan wajah yang benar-benar pucat. Dua jempol tangan dan dua jempol kaki buat Aisyah yang sukses menaklukan karang dengan badan besar seperti kerang,.

Mendaki gunung tanpa alat bantu apapun mungkin merupakan sesuatu tantangan yang mengasyikan. Bagi seorang laki-laki, itu adalah kepuasan birahi. Lain halnya dengan sahabat dari TK,Rizal. Stay cool and calm adalah pertunjukan sirkus yang ia tampilkan selama perjalanan. Kedua tangannya enggan ia keluarkan dari saku celananya. Itu yang aku pahami namun tak aku mengerti. Siapa sangka jika ternyata tangannya penuh dengan panu sehingga dia malu?, atau mungkin kedua tangannya sama-sama kiri sehingga selalu tersembunyi sunyi. Tapi di mataku, dia adalah Rizal. Rizal, yah…………….Rizal.

Jika kita berteman dengan penjual parfum, tubuh kita pasti akan mendapatkan aroma parfumnya. Walupun kita tidak membeli parfum. Begitu pula bila kita berteman dengan pengrajin besi, tubuh kita pasti terkena panasnya cipratan besi walaupun kita tidak ikut mengrajin besi. Apa sich maksudnya?, ini tidak berarti bahwa kita tidak boleh berteman dengan pengrajin besi lho. Aku hanya punya teman yang narsisnya kelewat batas. Setiap ada kamera, ada suasana, dan ada rasa pasti foto terlaksana. Tapi gak ada ruginya juga punya temen kayak gitu. Toh aku juga ikut terbawa masuk kamera.hehehehe…. dengan hidungnya yang mancung, Arief selalu mendokumentasikan segala kegiatan dalam kamera dan terangkum.

Dingin terlalu menggigit walau tanpa angin. aku benar-benar merasakan bahwa air hujan memang tampan dan berada tepat dihadapan dalam bentuk udara yang tak bersuara. Ku coba untuk menyentuh, namun tubuhku malah tersentuh. Luluh, rapuh, pokoknya kalau kata si Mamah sich "teu puguh".
Guntur, petir, geledek, or apalah namanya dapat aku dengar dengan jelas dan aku mengerti bahwa itu berasal dari bawah kakiku. Aku merasa berada di atasnya karena memang itu tak dapat aku lihat dengan tampaknya. Efek rumah kaca terasa tak nyata dalam dunia. Seorang gadis berkacamata yang selalu berkata, "Mataku, matamu, matanya tak pernah ada yang sama..... Hatiku, hatimu, hatinya berbeda dalam semua.......... Hidupku,hidupmu,hidupnya punya jalan tuk bersua...... mungkinkah ada di balik sebuah kacamata?????" menjadi fakta nyata atas keganasan udara. 2 jaket orang tampan ia pakai sekaigus sebagai pinjaman. Tentu saja teman-teman sudah tahu, salah satu jaket itu punyaku. Sedikit terlekang oleh suasana garang, Resti menggigil tak karuan di atas karang. Untung aku dan alfi adalah lelaki, tak akan begitu saja mati hanya karena tradisi. Tradisi menggunakan jaket ketika dingin malah menjadi hal yang rutin?. Hanya karena cuaca. Begitu meremehkannya diriku waktu itu dan mulai tersipu malu. Sweater Faizal akhirnya menempel di tubuhku untuk sedikit menggigit kulit yang terasa dibelit oleh udara. Alfi?, kebelet pipis berkali-kali karena panggilan uretranya yang menggeli. Seharusnya Resti ganti kata-katanya itu menjadi "Hidupku, hidupmu, hidupnya tak pernah ada yang sama..... dinginku, dinginmu, dinginnya berbeda dalam semua.......... jaketku,jaketmu, jaketnya aku pinjam dulu yach...... mungkinkah ada di balik sebuah kisah nyata?????",,,

Tiba-tiba kami terbagi menjadi 2 kelompok ketika pergi. Aku, arief, ega, indah berada di depan dan terpisah agak mapan dari kalangan yang jalannya belakangan. Tak jauh, namun terasa jauh. Mungkin karena pepohonan menghadang kita untuk memandang. Mau tahu apa yang mereka kerjakan ketika berada di belakang kami?, cari berita selengkapnya di Blog Mouw-Mouw..!!!!, klik di sini!!!

Kelompok yang berada di depan selalu saja ingin duluan. Selalu menunggu mereka untuk datang terlebih dahulu ketika kita harus menunggu. Langit menjadi biru dan semua mulai kaku. "gha,itu twilight yach??" Tegurku mengoyah kebengongannya. Secara selama perjalanan dia ngomongin Edward terus tiada hentinya. Edward yang dia akui (dalam imajinasi) sebagai suaminya. Edward yang menjadi manusia tanpa daya dalam cerita aslinya namun tetap disukainya. Oleh karena aku yakin kalau dia pasti tahu jawaban akan pertanyaanku itu. Muhammad Alifa Farhan, sahabatku yang memang kemampuan dalam bidang kemaksiatan tiada tanding pernah bilang kalau Twilight adalah percampuran warna antara merah dan ungu yang dapat kita saksikan ketika matahari akan terbenam. Dan aku harap jawaban yang aku dapat dari ega adalah jawaban yang serupa. Bukan untuk mencoba pengetahuan ega, tapi hanya untuk memperkuat pengetahuanku dalam bidang cerita sastra. Setelah buyar, Ega pun menjawab,"kgak tau ane juga, abiz di ceritanya kagak diceritain..,.",. aku langsung teringat kuis "FAMILY 100" dan ega tiba-tiba menjawab pertanyaan diluar harapan sehingga bell berbunyi,,, TET TOOoTttt..!!!!

Makin gelap, makin lahap. Setiap jalanan setapak kita lewati bertahap. Kita mulai engap. Capek tak tertuntun karena jatuh bangun. Disaat kita mulai untuk bermain suatu permainan yang kita sebut "sosorodotan" dengan mengikhlaskan pantat kita bertambah pekat dan bulat, sang ketua melakukannya dengan cara yang cepat. Berbeda namun tetap sama. Aku, ega, dan indah sedang sibuk saling mendahului dalam hal itu, namun sang ketua kita dengan gagahnya menyusul dari sebelah kiri. Sedikit tak mengerti, tapi akhirnya aku akui bahwa permukaan yang lebih datar akan memberikan kecepatan yang lebih tinggi. Buktinya? Alfi memberikan dadanya yang datar dan lebar sebagai sesajen bagi tanah yang tak licin untuk mengejar. Gayanya sudah seperti Superman, tapi sayang kekurangan suplemen. Sebagai wakil yang baik, faizal memberikan teguran yang menyuntik, "Fi, inget Fi…ketua OSIS,Ketua OSIS". Tapi suntikan itu tak dihiraukan oleh alfi yang terus melaju.

Cahaya Madani beruntung memiliki siswa bernama Haroki Madani. Dengan kemampuan kejayusan dalam diri yang tiada tara dan tidak mampu dilampaui oleh berbagai siswa, akhirnya dia mendapat julukan baru yang setara. Pak Bos julukannya dan tak jelas asal muasalnya. Setiap akhwat yang ikut memanggilnya begitu. Mungkin mereka terkagum-kagum dengan kejayusannya. Aku harap kejayusannya tidak akan lenyap sampai nanti dia membentangkan sayap dalam olimpiade Kimia yang harus segera dia sergap.

Kita memang sudah berpisah menjadi dua kelompok, tapi tidak berarti kita tak memikirkan hal-hal yang pokok. Keselematan yang paling utama. Tapi Awwalia menjadi korban yang pertama. 5 K plus yang dia derita. Kaki Kanan Kiri Keram, Keseleo, plusnya Kecape'an. Laju kita semakin melambat demi mempertahankan barisan kita untuk tetap rapat. Selang-seling barisan diwarnai dengan jenis kelamin yang berbeda. Tak ada pancaran bahagia dari wajah Awwalia ketika aku tanya tentang keadaanya. Seram juga, kita berpikir melebihi rasa yang Awwa rasa.

Suasana mulai berubah ketika shani menawarkan punggungnya untuk menggendong Awwa. Hati tersentuh melihat kejadian itu. Semua orang tau kalau badan shani emang agak gendut, tapi seluruh permukaan kulitnya sudah menjadi sedikit keriput oleh tanah yang selalu terpungut ketika kita jatuh dan terbawa malam yang larut. Salut!!!,,, Teringat akan Adiknya yang menjadi alasannya. Mungkin rasa rindu karena jarang bertemu yang menembus semua itu. Aku langsung teringat kakak2 ku yang sekarang sudah bekerja dan kuliah. Pernahkan mereka mengingatku seperti apa yang shani tunjukan dihadapanku???,. Entah aku yang keceplosan berkata seperti itu atau memang shani yang membaca pikiranku?, tiba-tiba dia berkatam, "semua kakak juga kayak gitu lagi benk,,,cumin mereka pasti malu kalau nunjukin depan adiknya. Ane juga gitu.",,…,,,,.,,,

Diam sejenak dan berfikir .,.,,,

Namun akhirnya setelah beberapa lama Awwa kembali ceria.

Aksi sorodotan itu mulai terhenti ketika jalanan sudah mulai berbatu dan tak lagi mendukung untuk kita terus melaju seerti itu. Indah yang berada di dekatku malah melanjutkan hal itu. Dari awal dia memang banyak ngeluh. Ngeluh, dan terus ngeluh. Sampe-sampe dia sempat hamper jatuh ke jurang gitu. Ech,…,malah narik tasku yang dilumpuri oleh tanah basah dengan penuh. Tapi mau gimana lagi? Emank suasanya sudah seperti itu. Wajar kalau dia tetap seperti itu. Hingga dia sedikit tidak berkeluh dan bercerita kepada kami tentang hal yang penuh dengan rasa pilu. Seorang ayah memiliki pekerjaan dan dia sangat sibuk dalam pekerjaannya itu sehingga dia jarang bermain-main dengan anaknya yang masih kecil. Penghasilannya memang lumayan, dalam satu jam Ayahnya bekerja, Ayahnya itu mendapat bayaran sebesar 40 ribu. Bayangkan, jika sang ayah bekerja selama 24 jam dalam satu hari?. Uang itu cukup untuk memenuhi kehidupan hidup mereka termasuk uang jajan si anak.. Suatu malam si anak meminta uang kepada ayahnya sebanyak 5 ribu namun ayahnya sedang istirahat, dan ayahnya berkata,"untuk apa uang sebanyak itu kamu minta pada malam hari seperti ini?, jika saja kamu memintanya besok, ayah pasti bisa memberinya lebih." Si anak berkata dengan polosnya, "aku hanya ingin bermain-main dengan ayah selama setengah jam saja. Itu sudah lebih cukup bagiku. Namun sekarang aku hanya memiliki uang sebanyak 15 ribu.".,.,,.,,,, cerita itu membuat akupun luluh. Ku coba untuk menceriakan suasana lagi dengan berkata, "ayahnya nge-jaga rental PS 2 y??", tapi tak ada satupunn yang tertawa hingga beberapa lama, dan itu menunjukan cerita itu benar-benar membukakan hati kita yang mungkin terlalu buta.

Jam 11 malam kita semua akhirnya mendarat di pelabuhan CMBBS.